Legal Assistance Services
Pendampingan Hukum
assistance
services
Layanan Pendampingan Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk mendampingi klien dalam melakukan aktifitas bisnis tertentu dan penting, antara lain adalah sebagai berikut : Aktifitas Bisnis Penting -----------------.
Layanan jasa hukum ini berbayar, untuk itu jangan segan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya jasa hukumnya kepada kami. Untuk mendapatkan layanan jasa pendampingan hukum dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan tentang : Jenis Aktifitas, Nama, Alamat, dan Kronologi Perkaranya.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.
BUSINESS LAWYER | CORPORATE LEGAL CONSULTANTS
@ LHS-LAWFIRM.COM 2025