KONSULTAN HUKUM PERUSH
CORPORATE LEGAL SERVICES

Corporate Legal Services adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam mempersiapkan, mengatur dan/atau membenahi hukum di dalam suatu perusahaan baik yang sudah menjadi masalah maupun yang belum menjadi masalah hukum.

Sebagai Corporate Legal, LHS & PARTNERS dapat memberikan layanan jasa hukum antara lain sebagai berikut :

+ Analisa Kontrak & Dokumen
+ Layanan Pendirian Perusahaan

+ Legalitas & Perizinan Usaha
+ Pembenahan Ketenagakerjaan
+ Analisa & Register HAKI 
+ Perubahan Badan Usaha
+ Ekspansi & Pengembangan Usaha
+ Perlindungan Aset Perusahaan
+ Proses Investasi & Permodalan
+ Proses Pembelian & Akuisisi
+ Proses Penutupan & Likuidasi
+ Pendampingan Aktifitas Bisnis
+ Dokumen Hukum Kedokteran & RS
+ Kontrak & Dokumen Franchise 
+ Dan lain sebagainya

Dengan biaya jasa hukum yang terjangkau baik oleh perusahaan skala kecil, menengah maupun perusahaan besar atau perwakilan asing, LHS & PARTNERS akan membantu klien berdasarkan kasus atau pemasalahan hukum yang sedang dihadapinya, oleh karenanya jangan segan-segan untuk terlebih dahulu mendiskusikan kasus atau permsalahan hukumnya dengan team kami.

Untuk mendapatkan layanan jasa konsultan hukum perusahaan dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan melalui pesan WhatsApp : Jasa Hukum yang diperlukan, Perkaranya, Nama, Alamat, dan Pokok Masalahnya, dengan cara klik ikon atau link dibawah ini.

Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.

Terimkasih.


Twitter
Facebook
Twitter
Instagram
Linkedin
Twitter
Twitter

© LHS LAWFIRM 2025