Layanan Penanganan Kasus Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam menangani kasus atau perkara hukum yang terjadi atau sedang dihadapi oleh klien baik klien perusahaan maupun klien perusahaan.
LHS & PARTNERS dapat memberikan layanan penanganan kasus hukum antara lain sebagai berikut :
+ Layanan Gugatan Wanprestasi
+ Gugatan Perbuatan Melawan hukum
+ Proses Peradilan Niaga
+ Pendampingan Investigasi Kepolisian
+ Pendampingan Peradilan Pidana
+ Sengketa Kerjasama Usaha
+ Klaim Asuransi Kerugian
+ Penanganan Hutang Piutang Usaha
+ Kredit macet & Eksekusi Agunan
+ Layanan Sengketa HAKI
+ Layanan Sengketa Ketenagakerjaan
+ Kasus Lingkungan Hidup
+ Malpraktik Dokter & Rumah Sakit
+ Kasus Investasi & Permodalan
+ Proses Kepailitan & PKPU
+ Dan lain sebagainya
Dengan biaya jasa hukum yang terjangkau baik oleh perusahaan skala kecil, menengah maupun perusahaan besar atau perwakilan asing, LHS & PARTNERS akan membantu klien berdasarkan kasus atau permasalahan hukum yang sedang dihadapinya, oleh karenanya jangan segan-segan untuk terlebih dahulu mendiskusikan kasus atau permasalahan hukumnya dengan team kami.
Untuk mendapatkan layanan jasa penanganan kasus hukum bisnis & perusahaan dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan melalui pesan WhatsApp : Jasa Hukum yang diperlukan, Kasusnya, Nama, Alamat, dan Kronologi Perkaranya, dengan cara klik ikon atau link dibawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.
Terimkasih.