Layanan Pendapat Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien memberikan pendapat hukum terhadap permasalahan yang sedang dihadapainya, antara lain sebagai berikut :
Layanan jasa hukum ini berbayar, untuk itu jangan segan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya jasa hukumnya kepada kami. Untuk mendapatkan layanan jasa somasi hukum dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan melalui pesan WhatsApp : MOHON SOMASI HUKUM, Nama, Alamat, dan Pokok Perkaranya, dengan cara klik ikon atau link di bawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.
Terimkasih.