Layanan Pendapat Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien memberikan pendapat hukum terhadap permasalahan yang sedang dihadapainya, seperti : Kasus Pidana, Perdata, Hutang Piutang, Hukum Perusahaan, Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.
LEGAL SERVICES FEE
Bahwa LHS & PARTNERS akan mengenakan biaya jasa hukum disesuaikan dengan jenis layanan dan besar kecilnya kasus yang akan ditanganinya. LHS & PARTNERS juga akan menyesuaikan dengan kemampuan financial klien. Oleh karenanya jangan segan-segan untuk mengkoordinasikan tentang biaya jasa hukum ini dengan kami.
Untuk mendapatkan layanan jasa somasi hukum dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan melalui pesan WhatsApp : Jasa Hukum yang diperlukan, Nama, Alamat, dan Pokok Perkaranya, dengan cara klik ikon atau link di bawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.
Terimkasih.